Posted on

Berita Meminta untuk Mengawasi Tempat Perjudian di Batam Saat Bulan Suci Ramadhan

Disebutkan, lokalisasi perjudian dan kehidupan malam di kota Batam di Kepulauan Riau (Kipri) masih gencar digarap selama Ramadan.

Indonesian Police Watch (IPW) harapkan situasi ini menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Perjudian di dalam bentuk, cara, dan penggunaan teknologi apa pun. Berdasarkan keputusan undang-undang, ini adalah tindakan kriminal, oleh karena itu IPW mendesak Kapolres Kepri untuk menutup semua tempat perjudian yang masih beroperasi selama Ramadhan di Riau. Sujeng Tejoh Santoso, disampaikan Presiden IPW, Jumat (15/4/2022), Kepulauan Batam dan Kepulauan Batam.

“Kita tahu bahwa Kepri merupakan daerah bersama dengan masyarakat melayunya juga memegang teguh nilai-nilai agama yang tinggi,” jelasnya.

Dengan sikap tegas terhadap kepolisian, hal ini dapat menimbulkan peningkatan kepercayaan penduduk terhadap institusi kepolisian khususnya Polda Kepri. “Ini harus menjadi poin yang terlalu mutlak bagi Kapolda Riau untuk peka,” kata Tejoh.

Pengamat militer Wibisono memberi tambahan, pihaknya juga prihatin dengan maraknya perjudian kasino dan Rolex di Batam.

“Saya kerap ke sana, meskipun Batam kota modern, budaya masyarakatnya amat Islami. Pengusaha di sana harus bisa menghargai budaya lokal,” kata Wibisono.

Wibi mengharapkan Polda Kepri dapat menindak pihak-pihak yang tidak bisa bekerjasama didalam menjaga kemaslahatan sosial selama Ramadhan. Baik orangnya maupun perusahaan itu sendiri. “Saya mengharapkan suasana kondusif di Batam terus terjaga, sehingga penduduk dapat menggerakkan ibadah puasa bersama dengan bersih dan aman,” kata Webby.

Baca Juga: Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online